YOGYAKARTA - Untuk membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) khususnya, a...

Yogyakarta - Tujuh orang pegawai AKN Seni dan Budaya Yogyakarta terhitung mulai 1 Oktober 2025 sampai dengan 30 September 2030 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Menurut Kasubag TU AKN Seni dan Budaya Yogyakarta Bayu Aprianto, SPd. MPd. ketujuh orang yang diangkat tersebut yaitu Tasya Puspa Nabilla, S.Pd., Alif Muflikun,S.Pd., Endah Dwi Kurniawati, S.Sn., Widjonartin, A.Md., Wahyu Adi Romadhon, Kurniawan Marjianto, Sariyata.
Pelaksanaan penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Kegiatan berlangsung di Ruang VIP AKN Seni dan Budaya Yogyakarta kampus setempat Jalan Parangtritis KM 4.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Rabu (1/10/2025).
Penyerahan dilakukan langsung Direktur AKN Seni dan Budaya Yogyakarta Prof. Dr. Drs. Kuswarsantyo, M.Hum dengan disaksikan Wakil Direktur Drs. Kartiman, M.Sn., Kasubag TU Bayu Aprianto, SPd. MPd. serta jajaran Dosen dan Tenaga Pendidik.
“Mereka yang diangkat Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja per 1 Oktober 2025 ini merupakan teman-teman yang sudah melalui rangkaian seleksi dan sudah dinyatakan lulus memenuhi syarat. Sehingga per 1 Oktober 2025 ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Dan mereka para penerima SK ini sudah mengabdi di AKN Seni dan Budaya dari tahun 2022,” terang Bayu.
“Harapan kami, dengan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara tentunya semakin menambah jumlah sumber daya manusia yang ada di AKN Seni dan Budaya sehingga secara tidak langsung otomatis tentu akan meningkatkan kinerja, meningkatkan prestasi, meningkatkan kemampuan kami selaku satuan kerja, selaku kampus Perguruan Tinggi Negeri dalam memberikan layanan kepada masyarakat ataupun kepada mahasiswa pada khususnya,” kata Bayu. (Humas-AKNSenBud)
0 Komentar