YOGYAKARTA - Di DIY ada sedikitnya 3.000 desa budaya. Dari jumlah tersebut masing-masing desa bud...
YOGYAKARTA - Saat ini kita masih belum mampu mengonfirmasi dan meyakinkan publik bahwa pendidikan vokasi lebih baik atau setara dengan pendidikan akademik. Poin tersebut turut disampaikan Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek RI Prof. Dr. Mukhammad Najib, STP, MM. saat Forum Group Discussion (FGD) di AKN Seni dan Budaya Yogyakarta di kampus setempat Jalan Parangtritis, Pandes, Panggungharjo, Sewon , Bantul, Selasa (10/2/2026). Jajaran AKNSBY hadir lengkap pada FGD ini yaitu Direktur AKNSBY Prof. Dr. Drs. Kuswarsantyo, MHum., Wadir Drs. Kartiman, MSn., Kasubag TU Bayu Aprianto, MPd., Kepala Pusat Penelitian Penjaminan Mutu dan Pengabdian Masyarakat, Ari Dwi Rahmawati, M.Pd. para Kaprodi, Dosen dan tenaga pendidik. Turut hadir pula Direktur beserta para jajaran dari AKN Putra Sang Fajar Blitar dan AKN Pacitan.
Terkait ini, Mukhammad Najib mengakui perlu kita pikirkan sama-sama. Akademi Komunitas ini, dulu misinya apa dan apakah itu masih relevan sampai saat ini hingga yang akan datang. “Kita akan melakukan pengaturan di RUU Sisdiknas dan kalau misalnya Akademi Komunitas ini sudah relevan, lulusan D1 atau serapan kerjanya rendah dari lulusan-lulusannya, mungkin kita perlu berubah. Kita harus definisikan lagi dengan Akademi Komunitas.
Direktur Kelembagaan mengingatkan, kalau kita mau, solusi bagi keterjangkauan dan accessibility ini kita bisa mengembangkan yang namanya multi-entry, multi-exit. “Jadi ya tidak ada masalah sebenarnya, Akademi Komunitas tetap eksis sehingga kalau lulusannya bisa langsung terserap kerja, bagus. Atau dia ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya, itu juga masih ada peluang, sehingga kita bisa tetap jalankan seperti sekarang,” ungkap Mukhammad Najib. “Nah jadi saya ingin mereka sebenarnya evaluasi objektif kita seperti apa. Dan ke depan kalau memang Akademi Komunitas ini masih relevan, bagaimana kita memperkuat lagi Akademi Komunitas ini, sehingga bisa meningkatkan accessibility pada masyarakat,” terangnya. Selain itu, Direktur Kelembagaan juga menginformasikan bahwa saat ini DPR sedang semangat menyusun undang-undang untuk bisa merefleksikan kebutuhan kita di masa depan dan pengaturan-pengaturan yang lebih baik.
Di sisi lain Ia juga mengemukakan jika dalam perkembangan saat ini, Akademi Komunitas tak harus bertransformasi. Salah satu alasannya karena Akademi Politeknik sudah ada. "Kalau sekarang akademi komunitas bertransformasi menjadi politeknik, maka hanya menambah jumlah politeknik saja, sedangkan yang politeknik sendiri sekarang juga ingin berubah juga," ungkap Mukhammad Najib. "Jadi kalau lulusan-lulusan SMA, kalau kuliah di Politeknik kelamaan, mereka bisa kuliah ke Akademi Komoditas," tambahnya.
Pada momentum itu pula Direktur Kelembagaan ingin mendapatkan gambaran dan masukan utuh dan evaluasi untuk menyusun langkah-langkah ke depan untuk Akademi Komunitas ini. Apakah akan transformasi menjadi Politeknik, apakah tetap seperti itu atau kita punya pola-pola lain untuk mengembangkan pendidikan tinggi kita. (Humas-AKNSenBud)
0 Komentar