Kampus AKNSB Yogyakarta Buka Formasi Dosen Seni Di Tiga Prodi

avatar
Ditulis oleh
Administrator
0 komentar
Kampus AKNSB Yogyakarta Buka Formasi Dosen Seni Di Tiga Prodi
blog
Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta

Bantul – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi dosen program studi seni kriya, seni tari dan seni karawitan, untuk Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta. Pendaftaran lamaran dibuka melalui online sejak 22/12/22 dan berakhir 6/1/23.

Rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kebutuhan tenaga teknis Asisten Ahli/ Dosen di lingkungan Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2022 yang meliputi dosen pada program studi seni karawitan 4 personil, seni kriya 3 personil dan seni tari 3 personil.

Dalam keterangannya Dr Supadma, M.Hum. Direktur Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta berharap agar hasil dari rekrutmen tenaga dosen yang akan ditempatkan di masing- masing program studi pada kampus AKN Seni dan Budaya Yogyakarta yang akan datang dapat mendukung kemajuan perguruan tinggi vokasi AKNSB Yogyakarta.

“Terkait kebutuhan dosen, berorientasi pada terpenuhinya jumlah tenaga pengajar sesuai kompetensi yang dibutuhkan, seleksi dijalankan sesuai aturan yang ada dan dapat diikuti semua calon dibuka peluang secara terbuka”, ujarnya.

Kampus Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta sendiri dalam hal ini sebagai pengguna  akan menerima hasil ujian seleksi tenaga pengajar (dosen) dengan tahapan sesuai ketentuan dan peraturan pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indinesia, (Kemendibudristek)

“Harapannya dengan jumlah calon yang lolos seleksi dapat betul-betul menjadi pengajar dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta”, pungkas Dr Supadma, M.Hum.

 

 

Rochamd-AKN 

 

 

 

 

 


0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

BERITA TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, atau masukan anda kepada kami