Ketua Dewan Penyantun KPH Notonegoro : "Waktunya AKNSBY Mendapat Tata Kelola"

avatar
Ditulis oleh
Administrator
0 komentar
Ketua Dewan Penyantun KPH Notonegoro : "Waktunya AKNSBY Mendapat Tata Kelola"
blog
KPH Notonegoro bersama Direktur AKNSBY, Dosen dan Mahasiswa.

Yogyakarta - Kondisi sekarang ini sudah waktunya AKN Seni dan Budaya Yogyakarta mendapat tata kelola melalui forum yang bisa memberikan masukan. Termasuk memberikan pertimbangan kepada Direktur dan pengurus utamanya, supaya mereka tidak merasa sendiri.

Hal tersebut disampaikan KPH Notonegoro selaku Ketua Dewan Penyantun AKN Seni dan Budaya saat pengukuhan Dewan Penyantun di kampus Jalan Parangtritis, Pandes, Sewon, Bantul, Kamis (28/8/2025).

"AKN Seni dan Budaya ini lahir dari Pemda DIY oleh Ngarso Dalem Sri Sultan HB X dan juga mendapat dukungan dari Kraton Yogyakarta. Karena itu kita formalkan hubungan ini melalui suatu tata kelola dimana pengurus bisa meminta pertimbangan, meminta nasihat dan bertukar pikiran sesuai fungsi dari Dewan Penyantun. Agar jika ada masalah tidak harus ditangani sendiri," ungkap Noto. 

Sedangkan Drs Suhirman MPd Kepala Dikpora DIY yang juga diangkat menjadi salah satu Dewan Penyantun menyampaikan, dirinya mengucapkan terima kasih karena telah diangkat menjadi Dewan Penyantun. 

Pihaknya akan bertugas memberi masukan dan saran untuk inovasi-inovasi yang ada di AKNSBY agar ke depan lebih maju dan lebih kompetitif dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya pendidikan tinggi seni budaya.

"Dengan begitu nanti kami akan merumuskan beberapa masukan-masukan yang ada dari mahasiswa, kemudian ada masukan dari masyarakat dan dari kami sendiri. Jadi semua akan didengarkan," kata Suhirman. 

Masukan tersebut tentunya penting mengingat tantangan ke depan dari AKN Seni dan Budaya semakin kompleks. 

Salah satu yang harus ditunjukkan adalah setelah kuliah di AKN Seni dan Budaya apa produk yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Karena para mahasiswa punya tanggung jawab untuk itu, untuk menampilkan produk yang dinikmati oleh masyarakat dengan kompetensi yang ada. (Humas-AKNSenBud). 


0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

BERITA TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, atau masukan anda kepada kami