Mahasiswa AKNSBY Ketika Kuliah Sudah Bekerja, Kemdiktisaintek Berikan Apresiasi

avatar
Ditulis oleh
Administrator
0 komentar
Mahasiswa AKNSBY Ketika Kuliah Sudah Bekerja, Kemdiktisaintek Berikan Apresiasi
blog
Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek RI Prof. Dr. Mukhammad Najib, STP, MM. bersama Direktur AKNSBY Prof. Dr. Drs. Kuswarsantyo, M.Hum., Wakil Direktur AKNSBY Drs. Kartiman, M.Sn. dan para penari AKNSBY.

YOGYAKARTA - Kalau pekerjaan itu dianggap atau dipahami sebagai sesuatu yang menghasilkan uang untuk biaya hidup, maka mahasiswa AKN Seni dan Budaya Yogyakarta (AKNSBY) yang berada di Yogyakarta, mereka sudah bisa dikatakan bekerja. Hal itu disampaikan Wakil Direktur AKNSBY Drs. Kartiman, M.Sn. saat menyampaikan masukan kepada Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek RI Prof. Dr. Mukhammad Najib, STP, MM. pada Forum Group Discussion (FGD) di AKN Seni dan Budaya Yogyakarta di kampus setempat Jalan Parangtritis, Pandes, Panggungharjo, Sewon , Bantul, Selasa (10/2/2026). 

Hadir pada FGD ini jajaran AKNSBY yaitu Direktur AKNSBY Prof. Dr. Drs. Kuswarsantyo, MHum., Kasubag TU Bayu Aprianto, MPd., Kepala Pusat Penelitian Penjaminan Mutu dan Pengabdian Masyarakat, Ari Dwi Rahmawati, M.Pd. para Kaprodi, Dosen dan tenaga pendidik. Turut hadir pula Direktur beserta para jajaran dari AKN Putra Sang Fajar Blitar dan AKN Pacitan.

Kartiman menyampaikan, bahkan mahasiswa AKNSBY ketika kuliah pun mereka sudah bekerja dan punya penghasilan.
Meski begitu, saat ini pendidikan seni dan budaya butuh regulasi khusus. Terutama kalau di SMK itu BKK atau Bursa Kerja Khusus. "Ini mungkin perlu dibuatkan regulasi khusus karena regulasinya agak berbeda dengan yang perguruan tinggi non seni," ungkap Kartiman. "Bahkan tidak hanya untuk keterserapan tenaga kerja, yang lain pun juga begitu. Jadi kami butuh regulasi khusus perguruan tinggi seni supaya kami bisa berkompetisi secara maksimal," sebutnya.

Terkait regulasi, Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek RI Prof. Dr. Mukhammad Najib, STP, MM langsung memberikan tanggapan positifnya. "Memang untuk regulasi pendidikan seni, pendidikan tinggi seni, kita akan pikirkan sejalan dengan perumusan RUU Sisdiknas. Keberadaan ide dan gagasan baru bisa kita dorong untuk pendidikan seni," ucap Najib.

Ia juga menyebutkan, bahwa nemang kalau dari sisi yang disampaikan, Presiden menetapkan beberapa bidang prioritas. Meski begitu,
tentu tidak berarti bahwa yang
tidak disebut sebagai bidang prioritas itu kemudian terabaikan. Menurutnya
itu tetap dialokasikan dan tetap ada. Termasuk keberadaan dana riset untuk seni dan budaya, itu tetap ada.

Selain itu Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek  juga memberikan apresiasi atas terserapnya para mahasiswa AKNSBY di dunia kerja. "Kalau mahasiswa AKNSBY sudah bekerja semua dan sudah bisa manggung (pentas) semua, tidak ada masalah," tegasnya. (Humas-AKNSenBud)


0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

BERITA TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, atau masukan anda kepada kami