Sosialisasi Satgas PPKS Untuk Mahasiswa Baru Sebagai Upaya Preventif Cegah Kekerasan Seksual

avatar
Ditulis oleh
Administrator
0 komentar
Sosialisasi Satgas PPKS Untuk Mahasiswa Baru Sebagai Upaya Preventif Cegah Kekerasan Seksual
blog
Prof. Yayi Saat Menyampaikan Materi PPKS Didampingi Moderator. Foto: Dok. AKN

Bantul,aknyogya.ac.id – Kampus Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta mengadakan Seminar dan Sosialisasi tentang keberadaan Satuan Tugas PPKS di lingkungan kampus untuk para mahasiswa baru khususnya dan juga segenap civitas akademika. Kegiatan dilaksanakan Selasa, 27/8 di Gedung Mini Teater Lt. 2 Komplek Kampus AKN Senbud Yk, Jl. Parangtritis, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

AKN Seni Budaya Yogyakarta merupakan Perguruan Tinggi Negeri khusus seni dan budaya yang di dalamnya terdapat Program Studi Seni baik Seni Tari, Seni Karawitan dan Seni kriya, dimana saat pembelajaran nantinya kemungkinan adanya persinggungan fisik antara mahasiswa dengan dosen atau intruktur sangat intens.

Peserta seminar dan sosialisi Satgas PPKS terdiri dari unsur pimpinan kampus, mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, staf, instruktur, office boy dan keamanan. Pemateri yang dihadirkan adalah psikolog dari Fakultas Kedokteran UGM yang juga sebagai Sekretaris Satgas PPKS UGM, Prof. Dra. R.A. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D.

Materi yang disampaikan salah satunya penekanan terhadap tidak kekerasana seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Beberapa fakta diungkap mengenai kekerasan seksual di dalam dunia kampus dan kerja antara lain bahwa kekerasan seksual dalam dunia kerja dan kampus adalah peristiwa yang telah lama munculs sejak lama namun sulit diungkap. Kekerasan seksual terdiri dari berbagai bentuk termasuk pelecehan seksual non fisik, fisik dan elektronik. Kekerasan seksual dalam dunia kampus yang paling banyak terjadi adalah kekerasan verbal.

Kekerasan seksual menurut Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

Ari Dwi Rahmawati, M.Pd., Kepala P3MPM, Ketua Satgas PPKS AKN Senbud Yk yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa sudah diketahui bersama bahwa lingkup perguruan tinggi itu paling rentan terjadinya kekerasan seksual, oleh karenanya kampus berkewajiban untuk melakukan upaya tindakan preventif. “Di awal pembelajaran tahun ajaran 2025 kita adakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual supaya selama satu tahun ini ketika mereka belajar di AKN Senbud Yk akan merasa aman dari kekerasan seksual dalam bentuk apapun. Karena kekerasan seksual itu bermacam-macam. Ada yang berupa fisik, verbal maupun dalam bentuk digital. Jangan sampai mereka menormalisasi hal-hal kecil yang memang itu adalah sebuah bentuk kekerasan seksual,” jelas Ari Dwi Rahmawati.

Melalui kegiatan tersebut, para mahasiswa diharapkan dapat memahami sejauh mana kekerasan seksual itu terjadi dan juga mengerti bagaimana harus mengambil langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual maupun paham bagaiman harus bertindak bilamana kekerasan seksual itu terjadi pada dirinya ataupun pada orang lain.

 

Rochmad AKN


0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

BERITA TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, atau masukan anda kepada kami