AKN Senbud YK Hadiri TOT Asesor RPL Tipe A Batch II

avatar
Ditulis oleh
Administrator
0 komentar
AKN Senbud YK Hadiri TOT Asesor RPL Tipe A Batch II
blog
Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta

Bekasi - Dalam rangka penerapan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Pada Pendidikan Tinggi Vokasi, Direktorat Jenderal Vokasi melalui Direktorat Akademik Perguruan Tinggi Vokasi mengadakan Training of Trainer Asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau RPL Tipe A Batch II. Kamis, 25/5 di Harris hotel & Convension, Bekasi, Jawa Barat.

Rekognisi pempelajaran lampau sendiri dilaksanakan untuk penyamaan persepsi dan peningkatan kompetensi asesor sebagai salah satu entitas organisasi RPL, di dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta yang di wakili oleh Junende Rahmawati, M.Sn. sebagai peserta training of trainer yang berlangsung kamis, 25/5 hingga sabtu, 27/5.

Dalam keteranganya melalui sambungan telekomunikasi dosen kriya tersebut mengatakan bahwasanya peserta TOT yang terundang sebelumnya sudah mengikuti seleksi RPL batch I secara daring. Untuk hasilnya, RPL tersebut merupakan bagian dari kurikulum, dimana sebelumnya dokumen kurikulum harus memuat RPL. Jadi tidak serta merta mendadak dibuat karena semata-mata ingin membuka jalur PMB RPL.

“RPL ini sangat penting dipelajari dan dipahami antara Perdirjen No 18 Tahun 2022 dan Permendikbud No 14 Tahun 2021 dengan menyesuaikan realita yang ada di lapangan, karena RPL tipe A ini belum banyak perguruan tinggi yang melaksanakan karena ada persyaratan khusus prodi akreditasi B dan sudah memiliki lulusan,” kata Junende melalui nomor gawainya pada tim media aknyogya.ac.id

Harapannya selain Traning of Trainer Asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A ini nantinya ada kelanjutan TOT tipe B khusus untuk para dosen. “AKN Senbud YK akan membuka pmb jalur RPL, dengan sistem perolehan kredit, melihat banyaknya ahli wayang yang belum memiliki bukti kompetensi berupa ijazah dan juga pengajar pengajar yang belum memiliki sertifikat kompetensi atas keahlian yang di miliki melalui rpl tipe B,” harap dosen kriya tersebut.

Panitia penyelenggaraan Training of Trainer Asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A pendidikan tinggi vokasi bacth II ini mengundang 38 perrguruan tinggi negeri yang terdiri dari politeknik, akademi komunitas negeri serta universitas seluruh Indonesia.

 

Rochmad AKN

 


0 Komentar

Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!

BERITA TERKAIT

Kirim pertanyaan, saran, atau masukan anda kepada kami